Otomotifnet.com - Satlantas Polres Semarang menegaskan tidak akan memberlakukan penyekatan pada pintu masuk wilayah Kabupaten Semarang selama mudik libur Lebaran 2021.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendy Johan mengatakan kebijakan tersebut diterapkan menyusul tidak adanya larangan mudik lokal di area Semarang Raya atau wilayah aglomerasi.
"Kami tidak ada perintah penyekatan, sekarang ini fokus operasi keselamatan, dan upaya pencegahan Covid-19 sosialisasi banyak di rest area," terangnya saat dihubungi (20/4/2021)
Menurut AKP Rendy, guna memaksimalkan edukasi terhadap pengguna jalan pada res area tol KM 429 dan 456 diperbanyak aktivitas sosialisasi mengenai bahaya virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Larangan Mudik Bikin Awak Bus Nganggur, Pengamat Sarankan Beri Bantuan Tunai
Ia menambahkan, beberapa pengeras suara yang dipasang selama arus mudik libur Lebaran 2021 akan diperbanyak materi soal pentingnya menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
"Kami juga menyebar leaflet di sela-sela operasi lalu lintas rutin. Jadi mulai Kota Semarang, Ungaran, Demak, Grobogan, Kendal tidak ada pembatasan mudik lokal," katanya
Sedangkan bagi pendatang yang pulang ke kampung halaman dari daerah lain diperkuat dengan pengetatan PPKM Mikro.
Kemudian, turut dilibatkan unsur TNI dan tenaga medis baik bidan desa maupun Puskesmas.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Pengusaha Otobus Berharap Dapat Solusi
Sementara Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Sopian mengaku operasi lalu lintas menjelang libur hari raya Idul Fitri sudah dilakukan secara berkala.
"Pemeriksaan kendaraan dari luar provinsi kami siapkan posko cek poin di Blotongan dan Exit Toll Tingkir secara berkala. Lalu, edukasi agar tidak mudik, mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan berlalulintas. Semua itu sudah berjalan," ujarnya.