Berikut 20 Titik Penyekatan Arus Mudik Antar Daerah di Jawa Timur

Irsyaad Wijaya - Rabu, 21 April 2021 | 08:25 WIB

ilustrasi penyekatan di ruas jalan tol pada masa mudik lebaran (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Polda Jawa Timur melakukan penyekatan arus mudik 2021 antar provinsi dan kabupaten/kota.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman menuturkan, penyekatan dalam wilayah provinsi Jatim tersebar di 20 titik perbatasan antar daerah.

"Fungsinya sama dengan penyekatan wilayah antar provinsi yakni sebagai cek poin dan pos pantau pergerakan warga serta pusat layanan informasi tentang larangan mudik," kata Latif, saat dikonfirmasi, (20/4/21).

Pemberlakuan penyekatan wilayah tersebut untuk mendukung kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 ini.

Menurut Latif Usman, pola penyekatan di lokasi perbatasan tersebut untuk mengantisipasi gelombang mudik yang dinilai berpotensi menjadi instrumen Covid-19.

Baca Juga: Perbatasan di Solo Dijaga Ketat Polisi Untuk Antisipasi Pemudik, Ini 5 Lokasinya

"Kendaraan yang melintas melalui pos penyekatan akan ditanya, jika bertujuan mudik, akan diminta putar balik.

"Jika dalam perjalanan tugas harus bisa menunjukkan surat tugas resmi dari atasan," ujar dia.

Seperti diberitakan, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, tepanya pada 6-17 Mei 2021.

Kebijakan larangan mudik untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat momentum libur Idul Fitri.

Dia meminta warga patuh dan tidak menerobos jika diminta kembali saat melintasi posko penyekatan di perbatasan, karena pihaknya akan menindak penerobos dengan tindakan tegas.