"Besarannya Rp 11 juta per bulan. Sesuai aturan, pimpinan juga boleh memilih. Apakah mau menggunakan mobil dinas, atau tidak," kata Panji.
Diketahui, Ketua DPRD Bangli mendapat dua unit mobil dinas, yakni Toyota Fortuner dan Toyota Kijang Innova Venturer.
Sedangkan masing-masing wakilnya membawa mobil dinas Toyota Kijang Innova.
Panji juga menegaskan, mobil dinas yang telah dikembalikan tidak bisa dipinjam kembali. Walaupun diperuntukan kepentingan dinas.
"Setelah ini kita akan kembalikan ke Pemda Bangli," tandasnya.