Kawasaki Ninja 150 RR Diboyong, Cek Pajak Tahunannya, Segini Biayanya

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Senin, 26 April 2021 | 17:30 WIB

Ilustrasi Kawasaki Ninja 150 RR (Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - Kawasaki Ninja 150 RR hingga kini terus diburu oleh penghobi motor 2-tak sejak hadir di Tanah air pada tahun 2002 hingga 2015.

Bahkan harga Kawasaki Ninja 150 RR saat ini bisa dibilang gelap untuk kondisi istimewa, namun untuk kondisi bahan masih bisa diboyong dengan banderol belasan juta.

"Untuk kondisi bahan yang surat-suratnya lengkap namun pajak mati, paling murah kisaran Rp 13 sampai Rp 16 juta," kata Ermawan, owner bengkel spesialis Kawasaki KLR Racing saat ditemui di bengkelnya di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur (24/4/2021).

Jika berminat untuk memiliki Kawasaki Ninja 150 RR, tak ada salahnya untuk mengetahui biaya pajak yang harus dikeluarkan tiap tahunnya.

Baca Juga: Konsultasi OTOMOTIF: Barapa Volume Oli Sokbreker Kawasaki Ninja 150R?

Ermawan menjelaskan, bahwa besaran pajak tahunan Ninja 150 RR cukup bervariasi tergantung wilayah.

"Pajak Ninja 150 RR Rp 300 ribuan untuk wilayah Jakarta kepemilikan pertama," kata pria yang akrab disapa Bidoy.

Maksud kepemilikan pertama di sini adalah pemiliknya belum pernah mencantumkan nama di STNK lainnya, jadi belum kena pajak progresif.

"Kalau sudah kena pajak progresif tentu dikenakan biaya yang lebih mahal," jelas Bidoy yang juga pemilik Ninja 150 RR.

Baca Juga: Kawasaki Ninja 150 RR Bekas 2014 dan 2015, Bisa Dikredit, Angsuran Mulai Rp 900 Ribuan