Qarrar Firhand, Pembalap Belia Indonesia Gabung di Tim Italia, Siap Kompetisi Internasional

Toncil - Jumat, 7 Mei 2021 | 20:52 WIB

Qarrar Firhand siap bertarung di gokart internasional (Toncil - )

Selama di Italia, Al akan mengikuti event gokart internasional. Seperti Italian Championship (3 putaran), World Series Karting (2 putaran) dan Italian Rok Cup Championship (1 putaran).

Pegokart yang mencetak fastest lap di sirkuit Sentul pada Kejurnas Gokart Eshark Rok Cp 2021 putaran 1, 2 dan 3 tersebut  akan menjalani balap di Italia secara nonstop mulai 23 Mei 2021 hingga 27 Juni 2021. Setiap akhir pekan, Qarrar akan sibuk balap.

Baca Juga: Xiaomi dan Lamborghini Kerja Sama, Bikin Gokart Listrik Rasa Mesin V12

"Target Qarrar setelah ikut beberapa balapan internasional di Italia nanti, tetap untuk tahun depan ia akan ikut seluruh seri Italia. Seluruh seri World Series Karting dan beberapa kejuaraan dunia yang bukan seri tapi satu event satu event tapi kelas bergengsi,”

“Tujuannya adalah mendidik dan melatih Qarrar dalam kompetisi gokart tertinggi di dunia. Karena semua pembalap F1 itu datangnya dari World Series Karting. Jadi, ini jenjang yang harus diikuti Qarrar dengan baik," jelas Firhand.

Istimewa
Qarrar Firhand (kiri) bersama Jimmy Akbar akan tinggal di Italia

Ditambahkan, tahun ini Qarrar akan menjalani 11 balap, tahun depan 17 balap. Secara simultan, jumlah balap harus meningkat.

"Rata-rata pembalap di Italia sahabat saya. Saya kenal sebagian besar dari mereka karena saya sudah balapan sejak dua tahun lalu di Italia jadi sudah kenal semua,”

Baca Juga: Isi Jeda F1, Kimi Ajak Iceman Jr Main Gokart, Dorong Ikut Kompetisi?

“Saya sama sekali enggak takut dengan ratusan pembalap itu karena kami juga teman di luar lintasan. Jadi, pasti dijalani saja dengan santai tapi tétap harus berjuang keras saat balapan," jelas Qarrar, pegokart kelahiran 7 Januari 2001 yang hobi sepakbola ini.

Saat balap di Italia, suasana akan sangat berbeda dengan Indonesia. Qarrar harus menghadapi peserta yang mencapai 80-120 pegokart.