Oleh karena itu, untuk pemudik yang nekad melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan.
“Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik, yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa,” pungkas Dirjen Budi.