Otomotifnet.com - Toyota Fortuner menjadi salah satu model yang mendapat diskon PPnBM 50 persen untuk mesin 1.501-2.500 cc.
Potongan harga PPnBM 50 persen ini berlaku dari April-Agustus 2021.
Namun masalahnya, jika beli Toyota Fortuner di bulan Mei 2021 ini, beberapa dealer Toyota menyebut, inden sudah mencapai 4 bulan.
"Pesan Toyota Fortuner bulan ini di dealer kami harus inden. Untuk pengantaran unitnya baru dimulai Agustus hingga September 2021," ujar Arief Fadilah, Sales Consultant dari dealer Setiajaya Toyota di Depok, Jawa Barat, (18/5/21).
Hal senada juga diungkapkan oleh Reza Prawira, Senior Sales dealer Auto2000 Permata Hijau di Jakarta Barat.
"Di dealer kami yang pesan Fortuner tipe apa saja perlu inden sampai Agustus atau September nanti, sesuai dengan alokasi unitnya," jelas Reza saat dihubungi, (19/5/21).
Reza mengungkapkan, konsumen yang mendapatkan Fortuner pada September 2021 kemungkinan tidak bisa menikmati diskon PPnBM 50 persen.
"Konsumen yang pesan Fortuner diesel sejak Mei dan baru dapat unitnya di September 2021, tidak bisa menerima program PPnBM 50 persen," ungkapnya.
"Tapi hal ini bisa saja jika konsumen sudah buka faktur, yaitu lunas pembayaran untuk pembelian cash atau lunas total DP untuk yang beli secara kredit sebelum masa relaksasi 50 persen berakhir," lanjut Reza.
Berikut daftar harga Toyota Fortuner diesel yang terkena relaksasi PPnBM 50 persen untuk on the road (OTR) Jakarta:
Tipe | Harga |
2.4 G 4X2 M/T Diesel | Rp 483,6 juta |
2.4 G 4X2 A/T Diesel | Rp 499,9 juta |
2.4 VRZ 4X2 A/T Diesel | Rp 528,9 juta |
2.4 G 4X4 A/T Diesel | Rp 605,8 juta |
2.4 VRZ 4X4 A/T Diesel | Rp 675,6 juta |
2.4 VRZ 4X2 A/T Diesel TRD | Rp 543,2 juta |
*Harga dapat berubah sewaktu-waktu.
*Harga sudah termasuk relaksasi PPnBM 50 persen.