Apesnya dalam waktu bersamaan melaju Honda GL Max 125 dengan modif berbentuk Honda CB nopol AG 3138 WE dari arah barat ke timur.
Motor itu dikendarai Moch Dwi Riyanto dengan membonceng Ardi Candra Putra Pratama.
“Karena jarak dekat, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya korban. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Nganjuk untuk dimintakan VER,” jelas Sugino (22/5/2021).
Dalam insiden ini Moch Dwi Riyanto dan Ardi Candra Putra Pratama tewas seketika di tempat. Sedangkan Hadi Mukarom yang berada di dalam mobil mengalami luka ringan di bagian leher.
“Korban MDW (Moch Dwi Riyanto) dan ACP (Ardi Candra Putra Pratma) mengalami luka di kepala,” jelasnya.