"Sehingga masih belum menemukan bukti permulaan cukup pada tanggal 15 Mei 2021, maka kemarin disimpulkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Namun, kecurigaan kemudian muncul dan membuat polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akhirnya kami mendapat info bahwa korban penganiayaan dilakukan oleh seseorang," katanya.
Seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penemuan mayat Ridwan (19) di bawah jembatan antara Karanganyar dan Sukoharjo diamankan petugas, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Daihatsu Terios Beradu Lawan Scoopy, Kondisi Sama-sama Bonyok, Maut Jelang Berbuka Puasa
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husain mengatakan ia merupakan warga Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
"Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku AH, warga Jumantono," kata Kresnawan (21/5/2021).
"Yang bersangkutan (diduga) melakukan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan di kawasan Jongke," tambahnya.
Selain AH, polisi juga mengamankan seorang lagi yang diduga membantu terduga pelaku dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga: Honda Scoopy Digasak Maling, Dibarter Shogun Jadul Pelaku, Niat Jual Gagal Total