"Langsung pemuda ini dan teman-temannya kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pemuda tersebut masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan tiga rekan lainnya hanya diberi pembinaan.
"Untuk pemuda kita limpahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan tes urin, untuk menegecek apakah yang bersangkutan juga pemakai (narkoba) atau tidak," aku dia.
"Sedangkan unit mobil kita serahkan ke Satlantas," jelasnya.
Baca Juga: Kijang Innova Dikepung Polisi Bersenjata, Pengemudi Banyak Gaya, Todongkan Pistol Mainan ke Pemotor
Sementara lain pihak, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra memebenarkan, DM mengemudi melebihi kecepatan dengan kondisi mabuk.
Bahkan SIM A pemuda itu juga sudah tak berlaku alias mati.
"Kemudian knalpot yang terpasang pada mobil bukan keluaran pabrik, atau istilahnya brong," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan sanksi tilang maksimal terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya
"Jadi kita beri sanksi tilang maksimal ya karena kesalahannya banyak dan cara mengemudinya sangat membahayakan. Unit kita sita sementara," tegasnya.