Otomotifnet.com - Sukses menggondol Honda Vario yang terparkir di dalam rumah, korban pencurian dapat Suzuki Satria F150 pelaku.
Diketahui pencurian ini terjadi di halaman rumah korban bernama Srianti (49) di Dusun Selojeneng, Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung,Jawa Timur (27/5/2021).
“Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang bekerja di sawah,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat (28/5/2021).
Tri Sakti memaparkan, sejak pagi pemilik rumah bersama anaknya, Jefri Ihwanodin (26) bekerja di sawah.
Baca Juga: Vario Remuk Tak Berdaya, Digilas Truk Mundur di Tanjakan, Pemotor Terjepit Teriak Kesakitan
Pada pukul 09.00 WIB Jefri sempat pulang untuk mengambil makanan, dan motor milik ibunya masih di dalam rumah.
Pada pukul 11.00 WIB, Jefri kembali pulang dan melihat pintu depan rumah dalam kondisi terbuka.
“Saat diperiksa Vario yang ada di dalam rumah sudah hilang. Diduga dibawa kabur pencuri,” sambung Tri Sakti.
Motor itu sebelumnya diparkir di ruang tengah dalam keadaan kunci kontak masih menancap.
Baca Juga: Honda Vario 125 Digulung Jago Merah, Berawal Percikan Usai Isi Bensin di Klungkung
Nahasnya, STNK dan BPKP motor warna merah hitam itu disimpan di dalam jok sehingga turut terbawa saat dicuri.
Sementara di halaman rumah ditemukan Suzuki Satria F150 warna hitam merah.
Ciri Suzuki Satria itu berwarna hitam, dengan sepakbor depan dan lampu utama berwarna merah.
Pada bagian kanan ada tulisan Stiker BIAS, sedangkan di bagian depan bodi dicopot.
Baca Juga: Honda Vario Dipeluk Dan Dicium Dua Santri, Kapolsek Ikut Terharu, Aksi Kriminal Terungkap
Hasil pemeriksaan fisik, motor itu mempunya nomor rangka MH8BG41EADJI22283 dan nomor mesin G4271D122421.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sumbergempol pada Kamis (27/5/2021), pukul 15.00 WIB.
Polisi juga sudah melakukan olah TKP untuk mendapatkan petunjuk.
Sementara korban juga lupa nomor polisi motornya, hingga menyulitkan polisi untuk melakukan pelacakan.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya,” pungkas Tri Sakti.