Akibatnya, Muhclis dan Nirwana mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dunia.
"Anggota telah melakukan olah TKP, dan mencatat saksi-saksi," kata Hasanang.
Selain dua korban meninggal dunia, polisi juga mencatat kerugian materil mencapai sekitar Rp 30.000.000.
Honda Blade 125 milik korban rusak parah dan tak lagi berbentuk. Sementara, Hilux dan Xenia hancur depan.
Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Pitumpanua.