Setelah lari meninggalkan Sigra miliknya, kata Rusli, kemudian petugas Kepolisian langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Tanete Riaja, Barru.
Tepatnya pemilik Daihatsu Sigra tersebut ditangkap di Dusun Aroppoe, Desa Tellumpanua, Tanete Rilau, Barru.
Pihaknya mengungkapkan, pemilik Sigra tersebut telah diserahkan ke Polsek Marioriwawo, Kabupaten Soppeng untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah ditangkap, sopir mobil tersebut diserahkan ke Polsek Marioriwawo untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Rusli.
Setela dicek, di dalam kabin Daihatsu Sigra tersebut, ditemukan satu jeriken berisi bensin yang ada di jok tengah.
Daihatsu Sigra itu milik Irfandy.