Hanya Rp 40 Jutaan, Mercedes-Benz E 270 CDI Wagon Keluaran 2002, Bea Cukai Punya Lelang, Gini Caranya

Raspatidana - Sabtu, 12 Juni 2021 | 21:10 WIB

Unit Mercedes-Benz E 270 CDI Wagon keluaran 2002 yang akan dilelang (Raspatidana - )

Calon peserta juga bisa melihat langsung unitnya dengan mengikuti open house pada Senin-Rabu (14-16/6/2021) pukul 09.00-15.00 WIB di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi (MSA), Jl. Cakung Cilincing Pal II Kec. Cilincing, Jakut.

Sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 20 juta melalui virtual account saat mendaftar di website www.lelang.go.id.

Raspati/Otomotifnet
Kabin terlihat masih rapi

Jika Anda menang lelang, maka akan mendapatkan risalah lelang dan dapat mengajukan permohonan penerbitan form A untuk mengurus surat-surat kendaraan.

Sebelum membawa pulang mobil, pemenang lelang wajib melunasi sisa biaya terbentuk lelang, serta biaya sewa gudang barang sebesar Rp 28.433.150.

Raspati/Otomotifnet
Warna beige kabin perlu sentuhan. Jangan lupa lihat unit langsung

"Pemenang lelang membayar harga terbentuk, ditambah biaya sewa gudang dan biaya lainnya total 19,5 persen meliputi jasa pra lelang 15 persen, bea pencacahan 2,5 persen, biaya lelang pembeli 2 persen," tutur Galih Adi W, Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok.

Raspati/Otomotifnet
Mercedes-Benz E 270 CDI Wagon 2002