Calon peserta juga bisa melihat langsung unitnya dengan mengikuti open house pada Senin-Rabu (14-16/6/2021) pukul 09.00-15.00 WIB di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi (MSA), Jl. Cakung Cilincing Pal II Kec. Cilincing, Jakut.
Sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 20 juta melalui virtual account saat mendaftar di website www.lelang.go.id.
Jika Anda menang lelang, maka akan mendapatkan risalah lelang dan dapat mengajukan permohonan penerbitan form A untuk mengurus surat-surat kendaraan.
Sebelum membawa pulang mobil, pemenang lelang wajib melunasi sisa biaya terbentuk lelang, serta biaya sewa gudang barang sebesar Rp 28.433.150.
"Pemenang lelang membayar harga terbentuk, ditambah biaya sewa gudang dan biaya lainnya total 19,5 persen meliputi jasa pra lelang 15 persen, bea pencacahan 2,5 persen, biaya lelang pembeli 2 persen," tutur Galih Adi W, Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok.