Otomotifnet.com - Pelelangan bodong mengatasnamakan Bea Cukai kerap dilakukan pelaku penipuan untuk mendapat keuntungan besar.
Meski modus penipuan tersebut memang bukan hal yang baru lagi, banyak juga korban tergoda oleh iming-iming yang tawaran si pelaku penipuan.
Seperti hasil lelang kendaraan yang dijual terlalu murah bahkan bisa lebih dari setengah harga pasaran.
Pada awalnya, pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran komunikasi diantaranya melalui media sosial, Whatsapp group dan SMS berantai.
Dengan kepraktisan perkembangan teknologi seperti sekarang ini masyarakat perlu lebih teliti dan tidak mudah percaya.
Seperti diungkapkan Yansani Suryawan selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama KPUBC tipe A tanjung Priok, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak ketipu lelang yang mengatasnamakan Bea Cukai.
"Masyarakat yang ingin mengikuti lelang supaya tidak tertipu harus ke situs yang resmi di lelang.go.id, kalau dia mengatasnamakan pribadi atau meminta transfer uang terlebih dahulu pasti hoaks," ujar Yansani (11/6/2021).
Menurut Yansani, perlu diingat bahwa lelang Bea Cukai tidak menggunakan rekening atas nama pribadi.
Baca Juga: Sedang Berburu Mobil Bekas, Bisa Pantau Balai Lelang, Ada Beberapa Keuntungannya