Otomotifnet.com - Honda BeAT diamankan polisi dalam kondisi amburadul usai tergeletak bersama pengendara di depan roda belakang truk tangki.
Beberapa panel bodi pecah dan lecet dalam, serta area setang melengkung akibat sempat terseret roda belakang truk tangki.
Sementara pengendara Honda BeAT atas nama Liuk Tji Tin (60) akhirnya berpulang setelah mendapat perawatan di RSUD Bangka Tengah.
Informasi yang didapat, kecelakaan maut ini terjadi di Jl Kenanga Atas, Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung sekitar pukul 10:16 WIB, (15/6/21).
Kecelakaan ini diungkap Kasatlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Ellen Pricilia bermula saat truk tangki milik PT Sepintu Sedulang yang dikemudikan Arzali (41) bersama Arvi Nova Ramadhan (19) melaju dari arah Koba menuju desa Nibung.
Baca Juga: Vega R Dibawa Siswa SMK Masuk Kolong Bus, Terseret 5 Meter, Ulah Sopir Tak Fokus
Nahas, dari arah samping kanan mendadak muncul Honda BeAT yang dikendarai korban dengan memotong jalur truk tangki.
Karena jarak sudah tipis dan tak bisa menghindar lagi, akhirnya Honda BeAT bersama korban terserempet truk tangki hingga masuk ke kolong.
"Korban sempat selamat dan dilarikan ke RSUD Bangka Tengah. rencananya korban akan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Pangkalpinang, namun belum sempat dilakukan rujuk, korban sudah meninggal dunia," ujar Ellen, (15/6/21).
Lebih lanjut, Ellen mengatakan, saat ini pihaknya pun sudah mengamankan Honda BeAT warna hitam nopol BN 3489 dan truk tangki milik PT Sepintu Sedulang SS warna biru nopol BN 8807 PR.
Lanjutnya, atas peristiwa tersebut, pengemudi truk tangki dikenakan Pasal 310 ayat (4) atau pasal 310 ayat (1) UU no 22 thn 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.