Saat itu, AHH yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai anggota Polri kepada polisi lalu lintas yang mencoba menindaknya.
AHH mengaku bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang diduga menggunakan identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan," kata Sambodo.
Saat akan tiba di Polda Metro Jaya, AHH berusaha merebut kunci mobil kendaraan dari tangan polisi untuk melarikan diri.
Baca Juga: Daihatsu Xenia Keriting di Bodi Kanan, Putar Balik Ditonjok Motor, Pengendara Meregang Nyawa
"Saat itu kami minta bantuan anggota yang piket untuk mengamankan," ucap Sambodo.
Sambodo mengatakan, AHH berikut kendaraanya kemudian diserahkan ke unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke piket Jatanras. Permasalahan dilimpahkan ke subdit 4 unit 1 Jatanras," tutup Sambodo.