Polisi Siap Sekat 10 Jalan di Jakarta, Dimulai Pukul 21.00, Cuma Kendaraan Ini Yang Boleh Lewat

Ignatius Ferdian - Senin, 21 Juni 2021 | 16:55 WIB

Ilustrasi penyekatan jalan di Jakarta. Polda Metro Jaya akan berlakukan penyekatan 10 jalan di Jakarta mulai malam ini, Senin (21/6/2021) (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pembatasan beberapa titik jalan di Jakarta akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (21/6/2021) malam.

Penyekatan yang diberlakukan sejak pukul 21.00 hinga 04.00 WIB itu menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, beberapa waktu belakangan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 10 titik ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan selama sekitar tujuh jam tersebut.

"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin.

Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Wisatawan Tak ke Bandung Dulu, Imbas Kasus Covid-19 Meledak

Yusri menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan hasil evaluasi bahwa peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," kata Yusri.

Dengan demikian, kata Yusri, upaya pembatasan mobilitas kendaaran diharapkan dapat mengantisipasi terjadi kerumunan di 10 titik jalan tersebut.

"Ini upaya kita untuk membatasi kerumunan prokes yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19. Ada pengecualian, bagi penghuni jalan yang kita batasi, itu boleh (melintas)," ucap Yusri.

Baca Juga: Proyek Tol Jakarta-Cikampek Selatan Terus Berlanjut, Lewat 4 Kabupaten