Widarto mengatakan, pengendara motor berinisial DIP warga Musuk, Boyolali.
Ia mengatakan, aksi DIP ini diketahui saat anggota Satlantas Polres Boyolali sedang melakukan patroli.
"Usai kejadian tersebut, kita melakukan penindakan pelanggaran dengan surat tilang," ucap Widarto.
"Untuk barang bukti motor sudah kami amankan, dan pelanggar wajib memasang semua kelengkapan kendaraan sesuai standar spesifikasi di kantor," imbuhnya.