SIM Gratis Dari Polisi di Hari Spesial, Masih Dibonusi Barang Berharga Setara Rp 200 Ribu

Irsyaad Wijaya - Kamis, 1 Juli 2021 | 06:00 WIB

Ilustrasi SIM gratis dari Satlantas Polres Magetan di Hari Bhayangkara (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Polisi menggratiskan biaya pembuatan SIM A, C dan B di hari spesial, 1 Juli 2021 ini.

Bukan itu saja, masih dibonusi juga barang berharga yang jika diuangkan setara Rp 200 ribu.

Agenda SIM gratis ini diberikan oleh Satlantas Polres Magetan, Jawa Timur bagi pemohon SIM yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara, 1 Juli.

Mengenai bonus barang berharga, yakni berupa vaksinasi Covid-19 secara gratis.

"Program SIM gatis kami berikan bagi pemohon SIM yang hari kelahirannya bertepatan dengan hari Bhayangkara 1 Juli," kata Kasatlantas Polres Magetan, AKP J Nugroho didampingi Kepala Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Aipda Muh Nursanto, (30/6/21).

Baca Juga: Syarat Baru Perpanjang dan Bikin SIM Disebut Wajib Vaksin, Begini Kata Polisi

Menurut Kepala Satpas Nursanto, meski Polres Magetan memberikan SIM gratis bagi warga yang lahir 1 Juli persis dengan peringatan HUT Bhayangkara, namun prosedur ujian teori maupun praktik tetap harus dijalani pemohon.

"SIM gratis tapi pemohon yang lahir bersamaan dengan HUT Bhayangkara 1 Juli itu tetap harus mengikuti ujian tulis maupun praktik," terang Nursanto.

"Kalau tidak ada ujian tulis dan teori. Bahaya, ternyata yang bersangkutan tidak bisa naik motor atau mobil kan membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lain," sambungnya.

TribunJateng.com
Ilustrasi ujian praktik SIM

Nursanto mengatakan ada pengecualian bagi pemohon SIM D (difabel) dengan kendaraan khusus, modifikasi sebisanya SATPAS bantu penuh.

"Kalau kaum difabel selama ini masuk program gratis. Tapi juga kami lakukan ujian teori atau tulis dan praktik," jelasnya.