Syarat Baru Pembuatan SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi, Ujian Teori dan Praktik Hilang?

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 2 Juli 2021 | 10:00 WIB

Ilustrasi ujian pembuatan SIM C. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

SIM DI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.