Otomotifnet.com - Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) jadi salah satu tempat yang kerap kali dikunjungi oleh pengguna kendaraan bermotor.
Namun banyak yang menganggap bahwa semua SPBU berlogo PT Pertamina (Persero) itu adalah milik pemerintah.
Padahal tidak semua SPBU tersebut murni milik Pertamina, melainkan ada juga yang dikelola oleh pihak swasta.
Lantas, bagaimana cara konsumen membedakan SPBU milik Pertamina dan yang dikelola oleh pihak swasta?
Baca Juga: BBM Premium Segera Dihapus, Pertamina Sebut di Jateng dan DIY Masih Ada
Irto Ginting selaku Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading) mengatakan SPBU Pertamina terdiri dari 3 macam.
Pertama Company Own Operate (COCO) atau SPBU yang dimiliki dan dioperasikan oleh Pertamina.
Kemudian Company Own Dealer Operate (CODO) yaitu SPBU milik Pertamina, namun dioperasikan oleh swasta.
Serta Dealer Own Dealer Operate (DODO) atau SPBU yang sepenuhnya dimiliki oleh swasta.
Walaupun ketiga SPBU tersebut tidak ada perbedaan dari tampilan fisik, konsumen bisa membedakannya lewat kode yang terpampang dipapan informasi gerbang masuk.
Baca Juga: Premium Makin Tergusur, Petamina Sebut Konsumsi Pertalite Melejit