Otomotifnet.com - Smart SIM memiliki chip elektronik yang bisa digunakan juga sebagai e-Money.
Artinya, SIM model terbaru ini bisa dibuat belanja, bayar tol hingga denda tilang sekalipun.
"Pada saat kita uji coba bulan September 2019, 500 SIM sudah bisa digunakan e-money," kata Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, (8/7/21).
Nah, agar Smart SIM ini bisa menjadi e-Money diperlukan aktivasi melalui bank yang bekerja sama dengan Korlantas Polri.
Kalau tidak diaktifkan, Smart SIM hanya berfungsi sebagai kartu identitas diri.
Baca Juga: SIM Bisa Pakai HP Gagasan Kapolri, Ujian Praktik Diubah Mirip Main Game
Nantinya, kartu Smart SIM dapat diisi saldo hingga Rp 2 juta.
"Kalau untuk e-Money mutlak izinnya dari Bank Indonesia (BI), kalo secara system Korlantas & BNI sudah siap sejak 2019," tuturnya.
Penambahan fungsi dan fitur pada SMART SIM bertujuan untuk memberikan nilai tambah dan efektivitas bagi Polri di mana SMART SIM dapat memudahkan para anggota Polri, khususnya Korlantas, dalam meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban bagi masyarakat.
Kemudian, dengan adanya penambahan fitur dan fungsi yang ada pada SMART SIM, pemegang kartu juga akan merasa lebih nyaman, aman dan dimudahkan.