Otomotifnet.com - Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Ibu Kota terus mengalami perkembangan.
Sampai dengan Sabtu (10/7/2021), jumlah lokasi penyekatan bertambah dan sudah mencapai 75 titik.
Paling baru polisi melakukan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan, serta Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, penyekatan tersebut baru sebatas sosialisasi.
“Karena ini hari pertama, sifatnya masih sosialisasi dan tidak sampai selesai, hanya dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB,” ujar Sambodo, disitat dari laman NTMC Polri (10/7/2021).
Baca Juga: Penyekatan PPKM Diperketat, STRP Jadi Syarat Masuk Wilayah Aglomerasi, Ini Cara Bikinnya
“Nanti full, jam 6 sampai 10 malam, baru kami laksanakan pada Senin (12/7/2021),” kata Sambodo.
Menurut Sambodo, penambahan titik penyekatan ini untuk mempertegas bahwa Jakarta masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sambodo mengingatkan bahwa penyekatan diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal.
Ia menambahkan, yang boleh melalui jalur tersebut selama penyekatan adalah tenaga medis, dokter, dan perawat.