Otomotifnet.com - Ada delapan titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur selama PPKM Darurat Jawa dan Bali berlaku dari 3-20 Juli 2021.
Lokasinya tersebar di antara perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Selain itu ada 82 titik pengendalian antar Rayon dan Kabupaten yang didirikan Ditlantas Polda Jatim.
Untuk perbatasan antarprovinsi, dilakukan pengecekan yang akan masuk ke wilayah Jawa Timur.
Pengecekan bebas Covid-19 antigen 1X24 jam serta harus mempunyai surat keterangan keperluan ke Jawa Timur.
Baca Juga: Mobilitas Dibatasi Selama PPKM Darurat, Cek Lima Titik Penyekatan Jalan Tol Semarang
"Jika seseorang ini tidak bisa menunjukkan hasil antigen dan surat keterangan, maka petugas akan meminta agar masyarakat dikembalikan ke tempat asal," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, (4/7/21).
Selain di daerah perbatasan, seluruh tempat wisata di Surabaya dan wilayah Jawa Timur lainnya, untuk sementara waktu ditutup.
Selain itu, tempat ziarah ditangguhkan selama PPKM Darurat.
"Untuk angkutan umum seperti bus, mungkin antarprovinsi, perjalanan dari Jakarta ke Jatim. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, penumpang bus maksimal 70 persen dan penumpang wajib membawa hasil rapid antigen," tambahnya.
Sedangkan untuk pengendalian antarrayon, dibagi menjadi 7 (tujuh) rayon yang di antaranya, Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda Raya, Tuban Raya dan Bojonegoro Raya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR