Gempar SPBU Tutup Mulai 12-17 Juli Karena PPKM, Pertamina Langsung Beri Penjelasan

Aong,Ignatius Ferdian - Selasa, 13 Juli 2021 | 11:08 WIB

Ilustrasi SPBU (Aong,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Ramai di media sosial kabar SPBU Pertamina bakal tutup sementara sempat bikin panik warga.

Sempat bikin geger karena kabar semua SPBU tutup sementara mulai tanggal 12 Juli akhirnya Pertamina buka suara dan memastikan layanan selama masa PPKM tetap berjalan.

Dalam isi yang beredar di media sosial itu menyebutkan bahwa Penutupan SPBU Sementara 12 Juli 2021 - 17 Juli 2021.

Namun dibantah oleh Pertamina, dipastikan layanan Tetap Berjalan dengan Protokol Kesehatan yang maksimal.

Pertamina lewat keterangan resminya, memberikan informasi yang sebenarnya.

Menindaklanjuti tidak beroperasinya layanan Pertamina selama masa PPKM sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, PT Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga: Heboh Kabar SPBU Pertamina Tutup Sementara Saat PPKM Darurat, Pertamina Angkat Bicara

Grup WhatsApp
Pengumuman yang beredar di media sosial bahwa SPBU Pertamina tutup sementara

“Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal.Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” jelas Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting.

Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran Covid-19, Irto memastikan bahwa seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina sudah mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku.

Seluruh operator dan petugas yang melayani masyarakat juga dipastikan sudah mentaati protokol kesehatan yang diwajibkan, seperti memakai masker, serta tersedianya hand sanitizer atau tempat cuci tangan di dekat mereka bertugas.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, Pertamina terus berkomitmen melayani kebutuhan energi masyarakat. Jika membutuhkan informasi terkait layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Irto.