Basuki menambahkan, pihaknya akan menerima penggadaian jika mobil atau motor tersebut memenuhi syarat yang diminta.
"Selama memenuhi syarat pasti diterima, selain itu prinsip utama kami tentang barang yang bisa digadai adalah barang yang diminati oleh masyarakat luas dan punya nilai ekonomis," tutupnya.
Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero) via Kompas.com
PT Pegadaian (Persero) memperpanjang program Gadai Peduli, yaitu gadai tanpa bunga untuk pinjaman kurang dari Rp 1 juta.