"Dan tetap kita ambil keputusan untuk melihat ke rumah untuk memastikan apakah benar. Ternyata benar pasien itu sudah tidak ada," kata Bagus.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman mengatakan, saat ini kepolisian tengah menyelidiki video viral mobil sedang mengalami ambulans.
"Untuk saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk video viral tersebut," kata Dicky Sutarman di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (30/7/2021).
Dicky menjelaskan, proses penyelidikan bakal dilakukan dengan memintai sejumlah keterangan dari pengemudi ambulans itu.
Menurut Dicky, ambulans merupakan kendaraan yang diprioritaskan saat melintas di jalan umum sesuai aturan dalam Undang-Undang Lalu dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.
"Diduga melanggar Pasal 287 Ayat 4. Untuk mereka yang terbukti melanggar pasal tersebut maka kami akan kenakan tindak dengan penilangan," katanya.