Otomotifnet.com - Honda Mobilio bekas taksi Blue Bird belum lama ini diluncurkan. Harganya lebih murah 30% dari pasaran.
Lalu berapa sih bayar pajaknya?
Nah, intip-intip, pajak tahunan Honda Mobilio tipe S eks taksi Blue Bird ini setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sebagai informasi, Honda Mobilio tipe S eks taksi yang dijual Pool Blue Bird Halim, Jakarta Timur ini sudah purna tugas.
"Mobilio bekas taksi yang dijual ke konsumen ini memang sudah lebih 5 tahun, kalau Toyota Transmover masih belum dilepas ke konsumen," buka Asep Jainal, Marketing Executive Mobil Jual Blue Bird Halim, Jakarta Timur.
Untuk unit di Pool Blue Bird Halim, Mobilio yang siap dijual ke konsumen mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2016 yang sudah facelift.
Baca Juga: Mulai Dilepas, Honda Mobilio 2016 Eks Blue Bird Lebih Murah Rp 30 Jutaan Dari Pasaran
"Kita baru saja ready Mobilio yang facelift tahun 2016, baru saja dilepas Blue Bird dan baru ada di pool kami di Halim ini, selain itu ada juga yang 2015," terang Asep sapaan akrabnya.
"Kalau yang facelift ini (2016) sudah double blower, kalau yang 2014 dan 2015 kan masih single blower untuk tipe S," tuturnya.
"Dasbor-nya pun sudah model baru, pengaturan AC digital, pokoknya lebih modern ketimbang yang 2014 dan 2015," lanjut Asep.
Untuk harganya, Honda Mobilio bekas taksi tahun 2015 Rp 95 juta, sementara facelift tahun 2016 Rp 100 juta termasuk pajak hidup sudah pelat hitam atas nama PT.
Jika ingin merawatnya, jangan lupa untuk bayar pajak tahunan atau PKB.
Besaran pajak tahunan Honda Mobilio tipe S tahun 2015 - 2016 ini sebesar Rp 2,3 juta - 2,4 jutaan.
"Pajak tahunannya Rp 2,3 sampai 2,4 jutaan, kalau balik nama ke nama Pribadi wilayah Jabodetabek berkisar Rp 6 jutaan," tutup Asep Jainal, Marketing Executive Mobil Jual Blue Bird Halim, Jakarta Timur.
Bisa dikatakan besaran pajak tahunan itu setara UMK di kabupaten Semarang tahun 2021 yang juga Rp 2.302.797.