Otomotifnet.com - Banyak sektor ekonomi yang terdampak selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta dan sekitarnya.
Termasuk pedagang motor bekas yang merasa nangis karena penjualan anjlok hingga 50 persen.
Iyus, Marketing showroom motor bekas Sukses Motor di Depok, Jawa Barat mengaku, penjualan motor bekas selama PPKM terbilang turun drastis dibanding bulan sebelumnya.
"Penjualan motor bekas sangat turun selama PPKM. Bahkan turunnya drastis banget sekitar 50 persen dibanding bulan-bulan sebelumnya selama pandemi Covid-19," ujarnya beberapa waktu lalu.
Iyus menilai, hal ini disebabkan karena konsumen ragu dalam membeli motor bekas di saat kondisi ekonomi masih kurang stabil.
Baca Juga: Yamaha Aerox Bekas Menggiurkan, DP Kredit Rp 700 Ribu, Cicilan Rp 752 Ribu
"Peminat motor bekas sebenarnya sih masih ramai, cuma yang jadi melakukan pembelian turun drastis. Ini wajar karena kondisi ekonomi juga sedang tidak menentu," sebutnya.
Selain itu, perilaku konsumen dalam pembelian motor bekas juga cukup berubah selama PPKM diterapkan.
"Konsumen biasanya dominan beli kredit, tapi selama PPKM persentasenya rata. Jadi 50 persen mereka beli cash, 50 persennya lagi kredit," jelas Iyus.
Padahal menurutnya, besar uang muka dalam kredit motor bekas masih terbilang rendah.
"DP (Down Payment) kredit motor bekas itu tergantung harga unit dan lembaga finance-nya. Kalau di showroom kami DP masih cukup rendah yaitu mulai 15 persen," terang Iyus.