Otomotifnet.com - Toyota Fortuner dipakai menyekap pedagang asal Jakarta selama tiga hari.
Bukan cuma disekap, korban inisial HH juga disiksa dan pelaku minta tebusan Rp 5 miliar.
Beruntungnya korban berhasil melarikan diri ketika keempat pelaku mampir ngopi di desa Pajaran, Saradan, kabupaten Madiun, Jawa Timur, (4/8/21).
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama yang dikonfirmasi membenarkan tengah menyelidiki kasus dugaan penyanderaan seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang dari Jakarta.
Menurut Raja, penyanderaan korban terbongkar saat Toyota Fortuner yang digunakan pelaku berhenti di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Kijang Innova Ditinggal Begitu Saja, Pemilik Disekap, Rp 2 Miliar Lenyap
Saat itu, empat pelaku yang menyandera korban menggunakan Toyota Fortuner berhenti dan turun di salah satu warung kopi di Desa Pajaran, Madiun untuk istirahat.
Melihat para pelaku keluar di warung kopi, kata Raja, korban mengambil alih kemudi dan langsung tancap gas menuju arah Kabupaten Nganjuk.
"Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur," kata Raja, (6/8/21).
Melihat korban tancap gas lari mengemudikan Fortuner, kata Raja, para pelaku mengejar menumpang motor ojek.
Saat kejar-kejaran berlangsung, warga di sekitar lokasi mengira terjadi tabrak lari.