Otomotifnet.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang Pemerintah hingga 16 Agustus 2021.
Lalu selama pemberlakuan PPKM Level 4, penyekatan ruas jalan di Jawa Tengah masih diberlakukan.
Sebelumnya, saat PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, ada 244 titik penyekatan di seluruh Jawa Tengah.
Namun, penyekatan hanya difokuskan di perbatasan provinsi atau antar kabupaten dan kota.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, kendaraan yang diperbolehkan melintas di perbatasan hanya sektor esensial dan kritikal dengan menyertakan dokumen perjalanan.
Baca Juga: Penyekatan PPKM Jakarta Diganti Ganjil Genap, Berlaku di 8 Ruas Jalan Ini
"Tanpa surat keterangan resmi yang ditetapkan pemerintah dan surat keterangan bebas Covid-19, esensial, kritikal enggak bisa masuk," kata Rudy Syafirudin kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Rudy menambahkan, pengawasan dilakukan di beberapa titik penyekatan di perbatasan.
"Polres hanya ada di pintu masuk dan keluar. Sekitar 75 titik diawasi," tegasnya.
Meski ada kelonggaran, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kita lakukan imbauan paling banyak imbauan. Penyekatannya tetap," pungkasnya.