Otomotifnet.com - Penyekatan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 diputuskan untuk ditiadakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, terdapat 100 titik lokasi penyekatan mulai dari beberapa ruas jalan, gerbang tol hingga sejumlah daerah penyangga Ibu Kota.
"Sebagai gambaran, maka mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan (10/8/2021).
Sambodo mengatakan, mekanisme pengendalian mobilitas masyarakat sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 akan digantikan dengan cara lain.
Ada tiga cara yang akan diberlakukan seperti penerapan ganjil genap, menggunakan sistem patroli dan rekayasa lalu lintas di setiap ruas jalan.
"Jadi kami ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian. Diberlakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021," ucap Sambodo.
Sebelumnya, ada 100 titik lokasi penyekatan tersebar di sejumlah ruas jalan, gerbang tol dan wilayah perbatasan Jakarta, yang diterapkan bertahap sejak awal PPKM.
Baca Juga: TNI Polri dan Dishub Dilecehkan Oknum Travel Gelap, Main Aman Tempel Stiker Aparat
Lokasi penyekatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.
Adapun waktu penyekatan yang tersebar pada 100 titik tersebut dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Berikut 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat :
Pembatasan mobilitas dalam kota :
1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)
2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)
3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)
4. Uderpass Mampang (Jaksel)
5. The green garden (Jakbar)
6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)
7. Under pass Basura (Jaktim)
8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)
9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)
10. Flyover Ladogi (Jakpus)
11. Jembatan Merah (Jakbar)
12. Megaria (Jakpus)
13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)
14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)
15. Jalan Apron (Jakpus)
16. Hasyim Ashari (Jakpus)
17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)
18. Jalan Veteran (Jaksel)
19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar) Ada 15 titik pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota:
20. GT Cikarang pusat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR