Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Satpol PP, Dishub dan BPBD Pelaku Pungli di Exit Tol Kramasan Dipecat

Ignatius Ferdian - Minggu, 25 Juli 2021 | 17:00 WIB
Lima oknum pegawai honorer dari sejumlah dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir.
(TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)
Lima oknum pegawai honorer dari sejumlah dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir.

Otomotifnet.com - Sebanyak lima oknum tenaga honorer dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap dan dipecat.

Ini setelah kelima oknum tersebut melakukan pungutan liar saat kegiatan penyekatan dalam masa PPKM di exit Tol Kramasan (21/7/2021).

Terungkapnya kejadian itu setelah dua petugas terekam kamera tengah melakukan pungli terhadap seorang sopir truk.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, ia sudah meminta pihak Inspektorat menindaklanjuti kasus tersebut.

"Terkait oknum dari ketiga instansi masing-masing Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP yang ada dalam video pungli yang viral tersebut, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari kepolisian,"

"Dan sudah saya perintahkan untuk diberikan tindakan pemberhentian terhadap dua orang yang sudah terbukti ada dalam video tersebut," kata Panca, ketika diwawancarai di Komplek Perkantoran Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai (23/7/2021).

Sedangkan untuk ketiga orang lainnya, Panca akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

"Jika terbukti maka sama dengan dua orang lainnya akan kita berhentikan juga. Namun, kita tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah," ujar Panca.

Jangan coba-coba pungli Panca kembali mengingatkan, sejak awal dilantik, para ASN telah diingatkan untuk tidak coba-coba melakukan pungli.

Baca Juga: Pungli Oknum Satpol PP, Dishub dan BPBD di Pos Penyekatan Tol Kramasan, Terancam Dipecat

Terkait kemungkinan alasan oknum tersebut melakukan pungli karena tidak adanya insentif saat bertugas di pos penyekatan PPKM, dengan tegas Panca mengatakan hal itu bukan menjadi alasan. Sebab, mereka sudah mendapat honor dari pemerintah daerah.

"Itu bukan menjadi alasan, sebab mereka sudah mendapat gaji honor dari pemerintah kabupaten. Jadi itu tidak bisa menjadi alasan," ujar Panca.

Seperti diberitakan, viral di media sosial video pungli oleh salah seorang oknum pegawai BPBD Ogan Ilir di exit Tol Kramasan.

Dalam video berdurasi 1,2 menit, itu terlihat petugas itu sedang melaksanakan tugas penyekatan di exit Tol Kramasan.

Tiba-tiba seorang sopir datang dan berhenti. Petugas itu lalu menghampiri.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa