Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tenang Saja, Masa Berlaku SIM Mati Saat PPKM Level 4 Sudah Dijamin Polisi

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 23 Juli 2021 | 16:38 WIB
Antrian Perpanjang SIM Keliling
GridOto.com
Antrian Perpanjang SIM Keliling

Otomotifnet.com - Tenang saja, masa berlaku SIM mati saat PPKM Level 4 sudah dijamin polisi.

Dijamin polisi maksudnya ada dispensasi untuk mengurusnya dikemudian hari ketika kondisi sudah terkendali.

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3-25 Juli 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 26 Juli- 2 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan," kata Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo, (22/7/21).

Sementara lanjut Djati, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu (26 Juli-2 Agustus 2021) tersebut akan melaksanakan mekanisme SIM Baru.

Ia juga meminta, bagi Satpas yang masuk dalam wilayah level 4 penyebaran covid-19 dapat melayani pemohon maksimal 25 persen dari jumlah kapasitas normal.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Pelayanan SIM Dipertanyakan, Ini Kata Polisi

"Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah level 3 dapat melayani maksimal 50 persen dari jumlah biasanya," ucapnya.

Ia menambahkan, kebijakan dispensasi perpanjangan SIM ini, hanya berlaku bagi daerah atau provinsi yang masuk dalam penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 3-4.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa