Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Satpol PP, Dishub dan BPBD Pelaku Pungli di Exit Tol Kramasan Dipecat

Ignatius Ferdian - Minggu, 25 Juli 2021 | 17:00 WIB
Lima oknum pegawai honorer dari sejumlah dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir.
(TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)
Lima oknum pegawai honorer dari sejumlah dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir.

Terdengar pembicaraan soal uang agar dapat melintas. Uang yang disebutkan sebesar Rp 50.000.

Petugas itu kemudian memanggil rekannya yang lain. Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap lima pelaku berinisial B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) dan NK (21) honorer Satpol PP Ogan Ilir, serta H (39) dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

Kelimanya telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 368 KUHP Juncto Pasal 64 atau Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP tentang Pungutan Liar.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Video Jurnalis (vj) (@video_jurnalis)

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/07/25/060000878/bupati-ogan-ilir-pecat-petugas-pelaku-pungli-saat-penyekatan-ppkm-di-exit?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa