Jangan Ngeyel, Avanza, HiAce Sampai Elf yang Nekat Pasang Stiker Ini Sedang Diburu Polisi

Ferdian - Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:00 WIB

Travel gelap berstiker Sinergitas TNI, Polri, dan Dishub akan ditindak (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki travel gelap yang ditempeli stiker bertuliskan Sinergitas TNI, Polri dan Dishub Nusantara di kaca belakang.

Sebelumnya, beredar travel gelap dengan stiker tersebut disalahgunakan supaya lolos penyekatan saat melintas di Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, akan menindak terkait penyalahgunaan angkutan tersebut.

"Pelanggaran pelat hitam digunakan untuk angkutan umum itu melanggar UU LLAJ. Akan dilakukan penindakan," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).

Iqbal menegaskan, polisi tidak pernah membuat stiker tersebut untuk angkutan gelap maupun angkutan legal.

Terlebih dengan tujuan untuk meloloskan saat masa penyekatan baik di tol maupun di jalur arteri.

Baca Juga: TNI Polri dan Dishub Dilecehkan Oknum Travel Gelap, Main Aman Tempel Stiker Aparat

Untuk itu, petugas akan menertibkan travel gelap dengan stiker Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara yang kedapatan melintas di Jawa Tengah.

"Untuk stikernya sendiri kami sudah koordinasi dengan Pendam agar angkutan dengan stiker berbau TNI Polri untuk ditertibkan," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan travel gelap dengan stiker tersebut di wilayah Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Banjarnegara.

Pemilik travel gelap dengan stiker tersebut diketahui tergabung dalam sebuah grup yang diharuskan membayar iuran bulanan.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/191954878/siap-siap-travel-gelap-berstiker-sinergitas-tni-polri-dan-dishub-bakal