Namun, AS tidak ditahan karena ancaman pasal kurang dari lima tahun.
"Pelaku (AS) bukan anggota Polri, di KTP nya yang bersangkutan pelajar atau mahasiswa," imbuh Sambodo.
Sebelumnya diberitakan, Toyota Fortuner VRZ berwarna hitam dengan nopol dinas Polri 3488-07 melaju lawan arah dan menabrak Peugeot RCZ dan identik Mercedes-Benz GLB.
Lokasinya di kawasan Jl Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel, (20/8/21).
Dalam keterangan video, M, korban dari peristiwa, mengungkapkan kronologi kejadian itu.
Baca Juga: Fortuner VRZ Pelat Dinas Lawan Arah Dan Tabrak Mobil, Polisi Sebut Bukan Milik Polda Metro
M bersama kawannya mengendarai Mercedes Benz GLB putih. Sementara, kawan M lainnya mengendarai Peugeot RCZ di Jl Tentara Pelajar.
"Setelah itu di depan pom bensin Tentara Pelajar, kami melihat mobil Fortuner VRZ hitam dengan kecepatan tinggi dan melawan arah ke arah mobil kami hingga mematahkan spion dan (menabrak) bemper mobil teman saya juga," terang M dalam keterangan video.
M bersama kawan-kawannya langsung memutar arah untuk mengejar pelaku.
Kemudian, di depan Apartemen Four Winds, Fortuner VRZ pelaku berhasil diadang kawan M.
"Namun pelaku nekat menabrak mobil rekan saya (Peugeot RCZ) yang ada di belakangnya," kata M.