Main Senyap, Paten Mobil Listrik Honda e Sudah Terdaftar di Indonesia

Irsyaad W,Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 9 September 2021 | 11:00 WIB

Tampilan buritan Honda e, aura retro cukup kental nmun dengan detil modern, seperti lampu yang sudah LED (Irsyaad W,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomotifnet.com - Honda ternyata main senyap soal produk mobil listriknya yang akan dipasarkan di Indonesia.

Secara diam-diam, paten mobil listrik buatannya ternyata sudah terdaftar di Indonesia.

Dari situs resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pdki-indonesia.dgip.go.id tertera nama Honda e.

Pada paten desain industri dengan nomor permohonan A00201901438, terlihat jelas foto yang digunakan merupakan Honda e.

Terlihat dari bentuknya bodinya yang agak mengotak dengan desain lampu depannya yang khas.

Baca Juga: Honda e, Mobil Jepang Pertama Sabet Gelar Car of The Year di Jerman

Pdki-indonesia.dgip.go.id
Paten Honda e terpantau sudah terdaftar di Indonesia.

Dugaannya semakin kuat ketika melihat kolom pendesainnya ada nama Ken Sahara yang merupakan Senior Exterior Designer Honda dan salah satu orang yang terlibat dalam perakitan Honda e.

Bisa dikatakan hal tersebut jadi sinyal kalau Honda mulai bersiap membawa Honda e ke Tanah Air.

Sayangnya, pihak Honda Prospect Motor (HPM) belum memberikan konfirmasi terkait sinyal hadirnya mobil listrik satu ini.

Untuk diketahui, Honda e pertama kali diperkenalkan ke publik pada ajang Geneva Motor Show 2019 lalu.

Melihat tampilannya, Honda e punya desain yang khas dengan sepasang lampu bulat di bagian depan.