Otomotifnet.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali memberlakukan skema ganjil genap di Kawasan Puncak, Bogor, pada 10-12 September 2021.
Ganjil genap ini dilakukan untuk menekan volume kendaraan di akhir pekan.
Petugas gabungan nantinya mulai melakukan pembatasan ganjil genap dari pukul 10.30 WIB (10/9/2021) di Kawasan Gadog.
Kendaraan, baik mobil dan motor yang pelat nomornya tidak sesuai, bakal langsung diputar balik.
"Hari ini kita uji coba kedua ganjil genap di Jalur Puncak. Untuk rangkaian atau mekanisme masih sesuai dengan tanggal kalender," ucap Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, dikutip dari NTMC Polri (10/9/2021).
Baca Juga: Warga Siap-siap, Jalan Dalam Kota Bandung Kemungkinan Diterapkan Ganjil Genap
"Evaluasi dari minggu lalu kami menemukan masyarakat yang menggunakan trik menukar pelat palsu, maka kami juga akan melaksanakan pemeriksaan STNK dan pelat nomor pada kendaraan yang akan melalui posko pemeriksaan," ucap Dicky.
Dicky memprediksi bila volume kendaraan yang mengarah ke kawasan Puncak mulai meningkat sejak Jumat Sore, dan pada pelaksaan uji coba ganjil genap hari pertama dikawal oleh 150 personel gabungan.
Adapun pemeriksaan atau titik check point pada ganjil genap kawasan Puncak yang akan berlaku 24 jam dilakukan mulai dari Cibanon, exit Gerbang Tol Ciawi, Simpang Gadog, Pos Penutupan Arus Bendungan, dan Pos Check Rainbow Hills.