Biar Enggak Nekat Balap Liar, Satlantas Polresta Malang Kota Siap Pasang Pita Kejut

Ferdian - Kamis, 30 September 2021 | 15:25 WIB

Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dishub Kota Malang melakukan survei penerapan speed trap di Jalan Besar Ijen. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terpantau melakukan survei di Jalan Besar Ijen (29/9/2021).

Survei ini dilakukan karena dalam waktu dekat, Satlantas Polresta Malang Kota bakal memasang speed trap berupa pita kejut (pita penggaduh) di Jalan Besar Ijen.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, pemasangan speed trap dilakukan untuk mencegah aksi kebut-kebutan di Jalan Besar Ijen.

"Rencananya akan kami pasang speed trap, dikarenakan banyak laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Besar Ijen sering digunakan untuk balapan liar di malam hari. Sehingga tindak lanjut untuk mengantisipasi balap liar tersebut, kami pasang speed trap. Sehingga, tidak ada aksi kebut- kebutan disitu (Jalan Besar Ijen)," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, pemasangan speed trap akan dilakukan di kedua lajur Jalan Besar Ijen. Sehingga, memperkecil peluang pelaku balap liar untuk beraksi kebut-kebutan.

"Pemasangan speed trap dilakukan mulai depan Gereja Ijen. Kemudian sebelum putar balik (U Turn), juga akan kami pasang speed trap," tambahnya.

Baca Juga: Lokasi di Tangerang, Joki Balap Liar dan Penonton Terkapar Luka Berat

Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib menerangkan, total speed trap yang akan dipasang di Jalan Besar Ijen berjumlah 10 titik.

Sehingga di setiap lajurnya, akan terpasang lima titik speed trap.

"Rencana di survei, sekitar 10 titik speed trap. Bentuk speed trap seperti di jalan tol, sehingga satu speed trap memiliki lima pita penggaduh. Pemasangan speed trap dilakukan, karena banyak laporan dari masyarakat tentang balapan liar dan aksi kebut-kebutan motor berknalpot brong yang meresahkan," terangnya.

Sementara itu, Plt Kasi Dalops Dishub Kota Malang, Donnie Haryono mengungkapkan, rencana pemasangan speed trap akan dibawa dan dirapatkan di Forum Lalu Lintas sebelum diterapkan.

"Kami survei dulu, berapa meter harus dipasang speed trap pita penggaduh. Setelah evaluasi, kami menggelar rapat Forum Lalu Lintas. Jadi, masukan-masukan dan aspek sosial apa saja yang akan berdampak dengan penerapan speed trap itu, kami akan analisa," tandasnya.

Sumber: https://madura.tribunnews.com/2021/09/29/cegah-aksi-kebut-kebutan-di-jalan-besar-ijen-satlantas-polresta-malang-kota-akan-pasang-pita-kejut