Berawal Terobos Lampu Merah, Oknum Polantas Goda Wanita di WhatsApp Dibebastugaskan

Irsyaad W - Selasa, 5 Oktober 2021 | 07:15 WIB

Chat WhatsApp oknum Polantas yang menggoda wanita (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menggoda wanita lewat WhatsApp dibebastugaskan.

Diketahui, oknum Polantas berinisial FA yang terus menggoda wanita inisial RNA (27) berawal dari pelanggaran terobos lampu merah pada malam hari.

Saat itu, RNA tepergok melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah di Jl Jenderal Sudirman, kota Tangerang, Banten, (19/9/21).

Bukan diberi surat tilang, FA justru meminta nomor telepon RNA.

Dari situlah FA lantas menggoda RNA dengan mengirimkan pesan dan menelepon berkali-kali.

Baca Juga: Viral Aksi Oknum Polantas Arogan Pukul Pemotor, Dua Anggota Diperiksa Provos

RNA yang merasa risih dan terganggu lantas membagikan ceritanya ke media sosial dan mendapat respon dari warganet.

Setelah curhatan viral, FA lantas dipanggil dan diperiksa oleh Propam Polres Kota Tangerang perihal tindakannya yang mengirimkan pesan berkali-kali kepada RNA.

FA mengaku sudah meminta maaf atas perilakunya terhadap RNA. Namun, RNA tak kunjung membalas permintaan maaf tersebut.

FA mengatakan, tindakannya saat mengirim pesan ke RNA hanya untuk mencari teman dan tidak ada maksud lain.

Lebih lanjut, FA berujar, alasan dia memberhentikan RNA dan tidak menilangnya karena kasihan.

Selain itu, surat-surat seperti SIM dan STNK RNA juga lengkap.

Oknum Polantas tersebut menambahkan, pada 19 September 2021, pihaknya memang tidak menggelar razia.

RNA diberhentikan lantaran menerobos lampu merah.

Atas tindakannya tersebut, kini FA dibebastugaskan dari tugas rutinnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat ditanya awak media.

Baca Juga: Surat Tilang Dianulir, SIM Pengemudi Avanza Angkut Sepeda Dibalikin Polisi

"Dalam pemeriksaan, (FA) dibebaskan dari tugas rutin," ucap Abdul, (4/10/21).

Abdul menyampaikan, FA dibebastugaskan selama diperiksa oleh Divisi Propam Polres Metro Tangerang Kota atas perbuatannya tersebut.

"(FA) masih proses (diperiksa) di Propam ya," pungkas Abdul.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/04/20512671/polantas-yang-goda-perempuan-di-tangerang-dibebastugaskan