Otomotifnet.com - Bajing loncat besi di truk yang beraksi di kawasan Cakung belakangan ini berhasil diringkus polisi.
Bukan cuma pelaku, penadah besi curian dari truk yang melintas juga ikut dibekuk polisi.
Pelaku bernama Muhammad Saifudin (35) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cakung setalah aksinya viral di media sosial, (15/10/21) lalu.
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus membuntuti truk barang yang diincar.
"Modusnya mereka menaiki kendaraan lain untuk mengikuti kendaraan yang menjadi sasaran. Ketika kendaraan itu berhenti, mereka naik dan menurunkan potongan besi," Erwin di Jatinegara, Jakarta Timur, (18/10/21).
Baca Juga: Bajing Loncat Berulah Lagi di Cakung, Modus dan Tempat Beraksi Sama
Saat menjarah muatan truk yang viral di media sosial, tersangka Saifudin bersama satu rekannya, Unwar yang kini masih buron.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menjarah sejumlah batang besi dengan berat 50 kilogram.
Selain Saifudin, polisi juga meringkus Harun Maulana (50), penadah batang besi hasil curian yang membeli besi 50 kilogram dengan harga Rp 325 ribu.
"Mengaku mengambil 50 kilogram beratnya dengan nilai tidak terlalu banyak Rp 325 ribu tetapi permasalahannya ini dia lakukan ketika berhasil, dia mencari sasaran lain," ujarnya.
Erwin menuturkan Saifudin dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara, sementara Harun dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadahan.