Otomotifnet.com - Selebgram sekaligus influencer Rachel Vennya hari ini, Senin (25/10/2021) kembali dipanggil oleh polisi.
Pemanggilan itu terkait pelat mobil pribadi berkode RFS yang digunakan Rachel Vennya saat datang ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.
Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
“Iya rencana (pemeriksaan) jam 10,” ujar Argo Wiyono dalam keteranganya, Senin (25/10/2021).
Argo mengatakan pihaknya mengirimkan surat undangan klarifikasi telah dikirimkan pada Sabtu (23/10/2021).
“Sudah klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat rumah, ya,” tambahnya.
Baca Juga: Heboh Kasus Rachel Venya, Ini Bedakan Pelat Nomor RFS Pejabat dan RFS Abal-Abal
Dikabarkan Rachel Vennya akan diperiksa seorang diri.
Pemeriksaan itu seputar nomor kendaraan B 139 RFS yang terpasang pada mobil pribadinya merek Vellfire berwarna hitam.
“Ini (pemeriksaan) untuk klarfikasi dan dicek kendaraan untuk kecocokan nomor rangka dan mesin,” kata Argo.
Namun seiring dengan update pemeriksaan Rachel Venya terkait penggunaan pelat nomor RFS, diketahui kalau nopol tersebut ternyata nunggak pajak.