Otomotifnet.com - Terkait pelat nomor B 139 RFS di Alphard milik Rachel Vennya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan nopol tersebut didapat secara resmi.
Menurut penjelasan Argo, nopol mobil Rachel itu diurus secara prosedural di Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.
"Untuk pelat nomor pilihan B 319 RFS sendiri pada Oktober 2020 itu Saudari RV sudah minta tolong ke temannya untuk membantu proses pembuatan di Polda Metro Jaya secara prosedural," kata Argo (26/10/2021).
Argo mengatakan, pada proses pembuatan nopol pilihan itu, Rachel membayar sebesar Rp 7,5 juta sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian.
Kini, legalitas nopol pilihan pada mobil Alphard berwarna putih milik Rachel Vennya itu telah terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya.
"Legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda. Dalam pembuatan nopol tersebut, Saudari RV membayar PNBP sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, sebesar Rp 7,5 juta," kata Argo.
Baca Juga: Toyota Alphard Putih Makin Nunduk, Makin Elegan Efek Cangkok Body Kit Jepang
Polisi memeriksa Rachel terkait nomor kendaraan B 139 RFS di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa. Pemeriksaan hanya seputar nopol yang berbeda data pada mobil Alphard.
Pasalnya, nopol itu tercatat dalam database pada Alphard milik Rachel berwarna putih, tetapi terpasang pada warna hitam.
Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda itu terbongkar setelah dia menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer, serta manajernya, Maulidia Khairunnisa, menjalani pemeriksaan terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.
Saat itu Rachel menumpangi Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS.