Adu Kuat-kuatan Mental, Pengendara Honda Supra Hadang Bus Laju Prima

Ferdian - Sabtu, 6 November 2021 | 17:00 WIB

Adu mental nih, pengendara Honda Supra adu muka lawan Bus Laju Prima yang nekat terobos jalur (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kuat-kuatan mental nih, begini detik-detik pengendara Honda Supra menghadang Bus Laju Prima.

Bahkan video detik-detik pengendara berhenti dan hadang bus yang ngeblong di jalur tak semestinya itu viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun instagram @infosumberlawang, pada Jumat (5/11/2021).

Usut punya usut, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Solo-Purwodadi, tepatnya di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Dalam unggahan tersebut, tertulis keterangan sebagai berikut :

Seorang pemotor hadang bus di jln Solo-Purwodadi depan SMPN 1 Sumberlawang.
Sontak, keberanian pengendara sepeda motor itu mendapat respon beragam oleh warganet.

Ada yang mengapresiasi hingga menyebutnya keren karena pemberani.

Baca Juga: Ngeri, Honda Vario Terlipat Usai Dijepit Bus Sugeng Rahayu Dan Mira di Ngawi

@wahyu_karso_wiguno kerennn...sangar tenan mas'e Supra.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ikhsanuddin membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.

"Iya benar kejadiannya tadi pagi, Jumat jam 06.30 WIB," ungkapnya.

Telihat jelas dalam video berdurasi singkat tersebut, jika yang salah adalah pengemudi bus Laju Prima karena memakai jalur milik pengendara motor.

"Pengendara motor itu, berani menghadang bus di tengah jalan, hingga busnya tidak bergerak," ujarnya.

Meski begitu, penghadangan bus oleh sepeda motor tak sampai menimbulkan konflik.

"Tadi tidak ada debat sama sekali, tak lama sopir busnya masuk ke jalur kiri, sehingga situasinya aman, kondusif, dan terkendali," terangnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO SUMBERLAWANG,SRAGEN (@infosumberlawang)

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2021/11/06/serobot-jalur-bus-laju-prima-dihadang-pengendara-supra-di-sumberlawang-sragensuasana-sempat-tegang?page=2