Dari situ, polisi langsung menghubungi Tuyahman untuk mengambil motornya yang ternyata sudah hilang sejak 2009 silam.
"Kami hubungi saudara Tuyahman untuk menunjukkan kelengkapan yang dia punya. Ternyata, punya STNK dan BPKB, ternyata benar nomornya sesuai," ucap Eri.
Tuyahman akhirnya mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengambil motornya yang sudah 12 tahun hilang itu.
Dengan senangnya, Tuyahman sangat berterimakasih polisi berhasil mendapatkan motornya yang telah lama hilang.