Otomotifnet.com - Sopir Bus Rela yang menggilas Toyota Kijang Innova, Honda Mobilio dan Scoopy di Sumberlawang, Sragen ditetapkan tersangka.
WDD (39) warga Semarang, Jawa Tengah itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Ia terbukti bersalah dalam kecelakaan maut yang menyebabkan tiga orang tewas dan lainnya luka-luka.
Sebagai informasi, kecelakaan maut tersebut terjadi di jalan raya Purwodadi-Solo, dukuh Kebon Sari, Kacangan, Sumberlawang, kabupaten Sragen, Jateng, sekitar pukul 08:11 WIB, (11/11/21) lalu.
Dalam insiden tersebut melibatkan bus Rela nopol AD 7147 OA, Toyota Kijang Innova K 8835 GC, Honda Mobilio AB 1404 UN dan Honda Scoopy K 4119 RJ.
Baca Juga: Kijang Innova Hancur Lebur, Mobilio dan Scoopy Berantakan Digilas Bus Rela di Sragen
Kanit laka Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
"Kecelakaan bermula saat Bus Rela berjalan dari arah Purwodadi menuju ke Solo, sedangkan ketiga kendaraan lainya berjalan dari arah berlawanan," ujarnya, (11/11/21).
Irwan mengatakan, posisi Mobilo, Kijang Innova dan Scoopy melaju beriringan dari arah Solo.
"Honda Mobilio di depan dan di belakangnya Toyota Kijang Innova, sedangkan di sebelah kanannya Honda Scoopy," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, pengemudi Bus Rela berinisial WDD warga Tegal diduga mengemudi terlalu melebar ke jalur lawan dan oleng.