Otomotifnet.com - Terkait arus mudik saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan.
Tapi sebagai gantinya, kepolisian akan menghadirkan titik pemeriksaan atau check point.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut langkah terkait dalam upaya menekan potensi penyebaran Covid-19 pada periode terkait.
"Apa yang akan kita cek, nanti tunggu dari pemerintah. Apakah SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau harus ditempelkan stiker," katanya di keterangan tertulis (30/11/2021).
"Nanti detilnya akan kita sampaikan menjelang tanggal 24 Desember saat dimulainya Operasi Lilin,” tambah Sambodo.
Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia juga menggelar Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan Nataru.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polri dan TNI beserta unsur dari pemerintah dan mitra lainnya.
Baca Juga: Waduh, Selama PPKM Level 1 di Jakarta, Lalu Lintas Kendaraan Makin Padat
Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama liburan Nataru, dari 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Sebanyak 179.814 personel dilibatkan secara nasional. Di dalamnya terdapat anggota Polri sebanyak 103.109 orang.
Kemudian personel TNI sebanyak 19.017 orang dan sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra Kepolisian.
Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru, Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan.
Adapun fungsi keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Natal dan tahun baru betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya.