Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara juga mengatakan, jajarannya sudah koordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk mengamankan nataru.
Asep akan memperketat terminal. Bagi yang akan berpergian ke luar kota syarat mutlak vaksin dua kali dan PCR.
Begitu juga yang menggunakan mobil pribadi diberlakukan sama, harus PCR dan vaksin dua kali.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah pada Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan, pihaknya akan memperketat lokasi-lokasi yang berpotensi adanya kerumunan orang.
"(PPKM) level tiga, tempat hiburan, taman, dan tempat wisata seperti pemberlakuan sebelumnya harus tutup," ujar Idris.
Idris mengatakan, jajaran akan memperketat semua lokasi agar tidak ada kerumunan demi mengantisipasi sebaran Covid-19 dan mencegah virus baru yang harus diwaspadai.
Berikut 10 jalan di kota Bandung yang bakal ditutup saat malam pergantian tahun:
- Jalan Asia Afrika,
- Jalan Naripan,
- Jalan Braga,
- Jalan Banceuy,
- Jalan Lembong,
- Jalan Merdeka,
- Jalan Ir Djuanda (Dago),
- Jalan Purnawarman,
- Jalan Dipatiukur, dan
- Jalan Alun Alun Timur